Pengertian
- Yang dimaksud dengan mahasiswa Politeknik Ganesha Medan adalah mahasiswa yang terdaftar di Politeknik dan merupakan bagian dari sivitas akademika Politeknik Ganesha Medan
- Bidang Kemahasiswaan merupakan bagian dari sistem Pendidikan Tinggi yang mencakup proses perencanaan, pengorganisasian, pengaturan, pengelolaan, pengendalian dan pendanaan mahasiswa, serta evaluasi kegiatan ekstra kurikuler yang meliputi pengembangan penalaran keilmuan mahasiswa, pengembangan minat dan kegemaran, peningkatan kesejahteraan mahasiswa serta usaha penunjangnya.
Kode Etik Mahasiswa
Dalam melaksanakan pengembangan pribadi mahasiswa, baik itu berbentuk organisasi umum , seperti SEMA (Senat Mahasiswa) atau organisasi khusus (olah raga, kesenian, kelompok belajar), setiap mahasiswa Politeknik Ganesha Medan wajib mentaati ketentuan-ketentuan yang berlaku di Politeknik Ganesha Medan.
Hal ini mutlak di pedomani oleh setiap mahasiswa Politeknik Ganesha Medan, agar dalam menjalankan kegiatan kemahasiswaan tetap mengacu pada landasan/ kebijakan Politeknik Ganesha Medan.
Adapun ketentuan umum tersebut, sebagai berikut :
- Patuh dan taat pada Pancasila
- Patuh dan taat pada tata tertib/kebijakan Politeknik Ganesha Medan
- Menjunjung tinggi Almamater
- Menjunjung tinggi Tri Dharma Perguruan Tinggi
- Bertanggungjawab terhadap segala kegiatan yang dilaksanakan, baik berupa kelompok / organisasi maupun perorangan yang mengatasnamakan Politeknik Ganesha Medan
Hak Dan Kewajiban Mahasiswa
Hak Mahasiswa
- Memperoleh perkuliahan dan praktikum serta layanan akademik lainnya sesuai dengan kurikulum dan program studinya.
- Memanfaatkan sarana akademik dan fasilitas kampus yang ada di Politeknik Ganesha Medan guna kelancaran proses belajar mengajar, dan mengkaji ilmu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Mendapat bimbingan dari dosen yang bertanggung jawab atas program studi yang diikutinya.
- Memperoleh layanan informasi yang benar berkaitan dengan program studi yang diikuti serta hasil pelajarannya.
- Menyelesaikan studi lebih awal dari jadwal yang ditetapkan, dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
- Memperoleh beasiswa bagi mahasiswa yang memenuhi syarat, sesuai dengan jenis beasiswa yang dikeluarkan.
- Memperoleh Bimbingan dan Konseling (BK) bagi mahasiswa yang membutuhkan konsultasi baik yang bersifat akademik atau non akademik.
- Ikut serta dalam kegiatan organisasi mahasiswa Politeknik Ganesha Medan.
Kewajiban Mahasiswa
- Membayar biaya penyelenggaraan pendidikan, yang ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Mematuhi semua peraturan dan atau ketentuan yang berlaku di Politeknik Ganesha Medan.
- Menghargai tenaga pendidik dan atau tenaga administrasi di lingkungan Politeknik Ganesha Medan.
- Memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban, dan keamanan kampus.
- Menjaga dan meningkatkan etika kehidupan di kampus baik sesama mahasiswa maupun dosen dan sivitas akademika.
- Menghindari kegiatan yang bersifat destruktif yang dapat berupa penggunaan dan perbuatan yang berhubungan dengan NARKOBA, dan tindakan kriminal.
- Menjaga kewibawaan dan nama baik Politeknik Ganesha Medan.
Organisasi Kemahasiswaan
Organisasi Kemahasiswaan Politeknik Ganesha Medan, adalah suatu wahana dan sarana untuk pengembangan diri mahasiswa dalam upaya memperluas dan meneningkatkan wawasan dan pengetahuan serta penalaran tentang keilmuan secara umum dan keilmuan khususnya program studi yang diikuti, serta integritas kepribadian manusia sesuai dengan hakekat manusia.
Bentuk Dan Struktur
- SENAT MAHASISWA (SEMA ) Politeknik Ganesha Medan
- Unit Kegiatan Mahasiswa Politeknik Ganesha Medan
- Ikatan Mahasiswa Politeknik Ganesha Medan
Kedudukan
- SENAT MAHASISWA (SEMA ) Politeknik Ganesha Medan berkedudukan tinggi ditingkat Politeknik Ganesha Medan
- Unit Kegitan Mahasiswa (UKM) berkedudukan ditingkat Politeknik dan merupakan kelengkapan non struktural.
- Ikatan Mahasiswa berkedudukan di tingkat Prodi dan merupakan kelengkapan non struktural.
Tugas Dan Fungsi Organisasi
- SENAT MAHASISWA (SEMA ) mewakili mahasiswa pada tingkat Senat Sekolah Tinggi, mengkoordinasikan kegiatan organisasi kemahasiswaan dalam kegiatan ekstra kurikuler, memberikan pendapat dan usul kepada pimpinan terutama yang berkaitan dengan fungsi dan pencapaian tujuan pendidikan tinggi.
- UKM bertugas merencanakan dan melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler di tingkat Sekolah Tinggi dalam bidang tertentu sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
- Ikatan Mahasiswa bertugas merencanakan dan melaksanakan garis-garis besar program kegiatan ekstra kurikuler yang ditetapkan oleh SEMA terutama yang bersifat penalaran dan keilmuan. Dan lebih ke dalam bidang mental spritual
Kegiatan Kemahasiswaan
Jenis Kegiatan
- Kegiatan yang diselenggarakan sepenuhnya oleh Bidang Kemahasiswaan Politeknik Ganesha Medan (tertuang dalam program kerja ).
Prosedur Pelaksanaan
- Setiap organisasi kemahasiswaan yang akan melaksanakan kegiatan harus mengajukan prosposal, bila kegiatan yang akan dislenggarakan melibatkan pihak luar.
- Setiap organisasi kemahasiswaan yang akan melaksanakan kegiatan cukup memberitahukan secara tertulis kepada biro kemahasiswaan apabila kegiatan tanpa melibatkan pihak luar.
- Dalam setiap penyelenggaraan kegiatan harus dibentuk kepanitiaan yang akan melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap kegiatannya.
- Institusi Politeknik Ganesha Medan akan menyediakan fasilitas yang tersedia untuk digunakan penyelenggaraan kegiatan kemahasiswaan.